REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang
Warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Ahad (26/4) dihebohkan dengan bantuan makanan siap santap yang diterima selama pandemi Covid-19. Paket makanan siap saji yang dibagikan itu berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Namun, pada Senin (27/4), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, kasus pembagian 'nasi anjing' itu berakhir damai. Warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima bantuan makanan itu sepakat untuk berdamai dengan komunitas ARK Qahal yang membagikan makanan.
Keputusan damai itu ditandai dengan penandatanganan surat damai yang dilakukan oleh perwakilan warga Warakas dan komunitas ARK Qahal, Ahad (26/4). Yusri menyebut, perwakilan komunitas ARK Qahal juga telah mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga.
"Mereka (komunitas ARK Qahal) mengaku tidak ada maksud untuk merendahkan dan menghina pihak manapun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekadar membantu," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).
Yusri menuturkan, warga Warakas awalnya menyayangkan penggunaan logo kepala anjing itu pada bungkusan makanan. Meski demikian, jelas Yusri, para warga telah menerima permohonan maaf dari perwakilan komunitas ARK Qahal dan berjanji untuk menjaga ketertiban serta kerukunan antarwarga.
"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata," ujar Yusri.
Meski berakhir damai, namun, pihak kepolisian polisi tetap menyelidiki kandungan yang terdapat dalam makanan tersebut.
"Penyelidikan belum dihentikan, penyelidikan terkait uji labfor komponen makanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Senin (27/4).
Wirdhanto menjelaskan, meski tetap melakukan penyelidikan tersebut, dia memastikan tidak ada laporan polisi yang dibuat oleh kedua belah pihak terkait kasus itu. Hal itu, kata dia, sesuai dengan surat kesepakatan berdamai yang telah ditandatangani perwakilan warga Warakas dan komunitas ARK Qahal.
"Untuk proses penyelidikan (komponen makanan) masih berjalan, sambil mempertimbangkan situasi ke depan," papar Wirdhanto.
Setelah meminta keterangan dari kedua belah pihak, sambung Wirdhanto, kasus pemberian makanan siap santap bertuliskan 'Nasi Anjing' itu hanya kesalahpahaman saja. "Betul (hanya) kesalahpahaman," imbuhnya.
Sebelumnya, Yusri menerangkan, kronologi pembagian 'nasi anjing' itu terjadi pada Ahad (26/4) dini hari di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok. Tim Tiger Polrestro Jakarta Utara yang melaksanakan patroli mendapat informasi dari di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, bahwa ada pembagian makanan siap santap logo kepala anjing.
Pembagian makanan siap santap tersebut, sambung dia, menyebabkan kegaduhan terhadap warga yang menerimanya. Sebab, jelas Yusri, logo anjing pada bungkus makanan tersebut membuat warga merasa dilecehkan.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat Muslim diberikan makanan anjing," papar Yusri.
Polisi pun kemudian mendatangi lokasi kejadian, memeriksa tiga orang saksi, dan menyita barang bukti berupa makanan siap santap. Tujuannya untuk mengetahui komposisi kandungan dalam makanan yang disiapkan itu.
"Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris, daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," tutur Yusri.
Pihak yang mengaku bertanggung jawab dalam pembagian bantuan makanan itu bernama Andi telah mengklarifikasi alasannya menggunakan nama 'Nasi Anjing'. Dia menyebut, hal itu dilakukan lantaran anjing merupakan hewan yang setia dan porsi yang diberikan lebih banyak dibandingkan nasi kucing yang selama ini sudah banyak dikenal masyarakat.
"Kenapa kita pakai nama nasi anjing? Satu, karena porsinya lebih besar dari nasi kucing. Yang kedua, karena anjing itu salah satu binatang yang setia," kata Andi.
"Jadi kita perlu setia sama Allah yang di atas, setia sama negara, setia sama Pancasila, setia sama UUD 45, khususnya setia sama bangsa ini yang sama-sama kita lagi kesusahan. Jadi kita mau sama-sama saling bantu," sambung dia.
Andi menegaskan, bahan-bahan yang ia gunakan untuk membuat makanan itu halal. Dia pun memastikan tidak menyediakan daging anjing sebagai lauk dalam nasi bungkus itu.
"Semua bahannya halal. Jadi isinya pasti bukan daging anjing. Isinya daging ayam, cumi asin, orek tempe teri, bakso orek, sama sosis orek," ungkapnya.
Berita teratas - Google Berita
April 27, 2020 at 02:51PM
https://ift.tt/2VDvPTj
Akhir Damai Warga Priok dan Komunitas Pembagi 'Nasi Anjing' - Republika Online
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akhir Damai Warga Priok dan Komunitas Pembagi 'Nasi Anjing' - Republika Online"
Post a Comment