SEMARANG, KOMPAS TV - Lama tak terdengar, nama Pujiono Cahyo Widiyanto atau dikenal Syekh Puji kembali mencuat ke publik.
Itu setelah pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Adalah Komnas Perlindungan Anak yang melaporkan pria paruh baya tersebut atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Sebab di usianya yang ke-54 tahun, Syekh Puji kembali menikah. Kali ini dengan bocah perempuan berinisial D yang masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Syekh Puji Ngaku Dipolisikan Nikahi Bocah 7 Tahun karena Uang Rp35 Miliar
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo, mengatakan sejumlah fakta terkait pernikahan Syekh Puji dengan bocah asal Grabag, Magelang, Jawa Tengah itu.
Menurut Endar, pernikahan Syekh Puji dengan D dilakukan saat tengah malam atau jelang pergantian hari pada bulan Juli 2016.
Berita teratas - Google Berita
April 03, 2020 at 02:16PM
https://ift.tt/2V4aqBa
Fakta Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Akad Digelar Tengah Malam - Kompas TV
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Akad Digelar Tengah Malam - Kompas TV"
Post a Comment