Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan mudik berbeda dengan pulang kampung. Bila kita menengok Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maka arti mudik adalah pulang kampung.
Kamis (23/4/2020), detikcom membuka KBBI V versi Android, terbitan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kata 'mudik' memiliki dua arti. Berikut adalah arti 'mudik; dalam KBBI V.
mudik
1.(berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang -- sampai ke Sakayu
2. pulang ke kampung halaman
Contoh: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang mudik
Mudik adalah kata kerja. Arti pertama adalah kembali ke udik atau hulu sungai. Barulah pada arti kedua merujuk ke pulang kampung, merupakan kata kerja cakapan atau bukan bahasa baku.
Ternyata, KBBI menyamakan 'mudik' dengan 'pulang kampung'. Bagaimana dengan arti 'pulang kampung'? KBBI V juga menyamakan 'pulang kampung' dengan mudik. Berikut adalah arti 'pulang kampung'.
Mudik dan pulang kampung menurut KBBI V. (Tangkapan Layar KBBI V Android)
|
Presiden Larang Mudik, BNPB: 43% Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala:
Berita teratas - Google Berita
April 23, 2020 at 10:54AM
https://ift.tt/2VL9hyU
Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Apa Sudah Sesuai KBBI? - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Apa Sudah Sesuai KBBI? - detikNews"
Post a Comment