Search

Jokowi Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani pada Senin, 6 April 2020.

Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa virus corona atau Covid-19 yang saat ini terjadi berdampak pada keuangan negara. Defisit anggaran diperkirakan naik hingga 5,07 persen PDB menjadi Rp 853 triliun, dari asumsi APBN 2020 yang hanya 1,76 persen ata sebesar Rp 307,2 triliun.

Situasi ini terjadi karena belanja pemerintah meningkat, sementara pendapatan negara berkurang. Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara hanya akan minus 10 persen atau 78,9 persen saja dari target APBN 2020. 

Penerimaan negara turun karena saat ini pemerintah memberikan sejumlah stimulus pajak bagi dunia usaha agar tetap bertahan di tengah kondisi saat ini. Sehingga, penerimaan perpajakan tumbuh diperkirakan tumbuh minus  5,4 persen, penerimaan bea cukai tumbuh minus 2,2 persen.

Sementara, belanja negara naik 102,9 persen dari pagu APBN. Sebab, pemerintah telah menyiapkan anggaran baru untuk penanganan Covid-19. Di antaranya belanja kesehatan Rp 75 triliun hingga belanja jaring pengaman sosial Rp 110 triliun.

FAJAR PEBRIANTO

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
April 06, 2020 at 02:43PM
https://ift.tt/34g0Q2r

Jokowi Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 - Tempo
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.