Search

Kapolsek Kembangan Dicopot karena Langgar Maklumat Kapolri - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah dicopot Fahrul dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," kata Yuri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot

Yusri menjelaskam, Maklumat Kapolri mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Dalam maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya viral di media sosial.

Baca juga: Berkaca Kasus Kapolsek Kembangan, Polisi Diingatkan Tak Gelar Acara Berkerumun

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ungkap Yusri.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

Fahrul diketahui telah menyebar undangan pernikahan sejak dua bulan sebelumnya.

"Memang betul (Fahrul telah menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelumnya), tapi kan Maklumat Kapolri (diterbitkan) tanggal 19 Maret ya. Intinya yang bersangkutan sampai saat ini masih diperiksa oleh Propam," kata Yusri.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
April 02, 2020 at 11:43AM
https://ift.tt/2X28J9W

Kapolsek Kembangan Dicopot karena Langgar Maklumat Kapolri - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapolsek Kembangan Dicopot karena Langgar Maklumat Kapolri - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.