Search

Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol dan Non-Tol - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mematangkan skenario dalam pelaksanaan pengawasan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Hal ini dilaksanakan seiring dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri atau mudik tahun ini berstatus dilarang.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik

Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (24/12/2019) dini hari. GM PT ASDP Merak Solikin mengatakan mulai H-5 hingga H-1 libur natal, jumlah penumpang pejalan kaki yang telah menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak mencapai 227.211 orang sedangkan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 36.477 unit baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIR Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (24/12/2019) dini hari. GM PT ASDP Merak Solikin mengatakan mulai H-5 hingga H-1 libur natal, jumlah penumpang pejalan kaki yang telah menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak mencapai 227.211 orang sedangkan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 36.477 unit baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Bentuk dari pengamanan tersebut, sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra, ialah melalui Operasi Ketupat Tahun 2020.

"Dalam rencana operasi ini sangat tergantung nanti apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau benar-benar larangan mudik. Saat ini kita menyiapkan dua antisipasi atau pola operasi," ujar Asep di keterangan tertulis.

Skenario pertama, jika pemerintah menetapkan larangan mudik maka polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.

"Ketika diputuskan mudik itu benar-benar dilarang, tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol," ujar Asep.

Baca juga: Kemenhub: Jika Mudik Dilarang, Jalan Tol Tutup

Kendaraan yang melintasi ramai lancar di Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/6/2019).KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA Kendaraan yang melintasi ramai lancar di Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/6/2019).

"Kendaraan yang mengangkut sembako misalnya bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan yang berkaitan dengan kepentingan untuk memutus penyebaran virus corona lainnya dikecualikan," lanjut dia.

Bila pemerintah hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik, maka polisi bakal menerapkan skema operasi seperti tahun lalu. Tetapi, pelaksanaannya menyesuaikan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maka, pengawasan terhadap pemudik akan dilakukan di sejumlah lokasi check point. Polisi juga nantinya menerapkan physical distancing.

"Apabila nanti diimbau diperbolehkan, maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Hanya sekali lagi, protokol PSBB dan juga physical distancing itu yang harus kita terapkan," katanya.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
April 21, 2020 at 11:31AM
https://ift.tt/2XR2s1t

Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol dan Non-Tol - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol dan Non-Tol - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.