TRIBUNNEWS.COM -- Sosok Syekh Puji kembali menuai sorotan publik karena menikahi anak di bawah umur.
Nama Syekh Puji dulu cukup dikenal masyarakat pada tahun 2008 silam.
Bukan karena prestasinya, tapi ia menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Kali ini ia kembali membuat kontroversi dengan menikahi anak berusia 7 tahun.
Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki nama lebgkap Pujiono Cahyo Widiyanto itu pun dilaporkan ke polisi.
Anak berusia 7 tahun yang dinikahi siri oleh Syekh Puji itu berinisial D, warga Grabag, Magelang.
Laporan dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Kasus ini pun terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.
Kronologi
Dilansir dari Kompas.com Jumat (3/4/2020), Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.
Berita teratas - Google Berita
April 03, 2020 at 12:05PM
https://ift.tt/3dSrzGM
Pengakuan Saksi Nikah Syekh Puji dengan Anak Usia 7 Tahun, Korban Dicabuli di Depan Ibunya - Tribunnews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengakuan Saksi Nikah Syekh Puji dengan Anak Usia 7 Tahun, Korban Dicabuli di Depan Ibunya - Tribunnews"
Post a Comment