JAKARTA, KOMPAS.com - Kebahagiaan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana saat menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat kini harus terganjal masalah di depan mata.
Hampir dua pekan setelah gelaran pesta pernikahan bersama istrinya, Rica Andriani, Fahrul harus dihadapkan pada sanksi yang dijatuhkan Polda Metro Jaya terhadapnya, yakni pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan.
Kompas.com sudah berusaha menghubungi Fahrul terkait pencopotannya itu melalui pesan singkat maupun telepo, namun hingga Jumat (3/4/2020), belum ada respons dari yang bersangkutan.
Sejumlah fakta soal pencopotan Fahrul didapat dari Polda Metro Jaya. Ada pula kisah lain soal pernikaha itu yang diutarakan tamu undangan.
Berikut duduk perkara pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan gara-gara resepsi pernikahan pada 21 Maret lalu.
Alasan pencopotan
Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.
Contoh kegiatan pengumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot
Seolah mengabaikan Maklumat Kapolri, Fahrul tetap menggelar pesta pernikahan mewah pada 21 Maret 2020. Foto kebahagiaan Fahrul pun tersebar di media sosial.
Buntut gelaran pesta pernikahan itu, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan awal membuktikan Fahrul melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota Kepolisian. Oleh karena itu, Fahrul mendapat sanksi tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan
Nana menginstruksikan Fahrul untuk dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Imbauan untuk anggota Polri
Yusri mengungkapkan, sanksi mutasi jabatan Fahrul menunjukkan aturan dalam Maklumat Kapolri tak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, namun berlaku juga bagi anggota Kepolisian.
Yusri mengimbau jajaran Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan dalam Maklumat Kapolri, salah satunya tidak menggelar acara yang mengundang kerumunan massa.
Baca juga: Ada yang Kecewa tetapi Memaklumi Mantan Kapolsek Kembangan Gelar Pernikahan di Tengah Pandemi Corona
Yusri menegaskan aturan Maklumat Kapolri telah disosialisasikan secara internal kepada anggota Kepolisian.
Berita teratas - Google Berita
April 03, 2020 at 09:14AM
https://ift.tt/2Xgn6rF
Pernikahan Mewah Berujung Sanksi Pencopotan Kapolsek Kembangan dan Kisah di Baliknya - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pernikahan Mewah Berujung Sanksi Pencopotan Kapolsek Kembangan dan Kisah di Baliknya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment