
SEMARANG, KOMPASTV - Tiga tokoh masyarakat di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah sebagai tersangka.
Penetapan ini setelah ketiganya menjalani pemerksaan di Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) dan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Mereka diduga sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang di TPU Siwarak Suwakul pada Kamis (9/04/2020).
Baca Juga: 3 Tokoh Masyarakat yang Diduga Provokator Menolak Pemakaman Perawat Diamankan Polda Jateng
Pihak keluarga berencana memakamkan jenazah di samping makam ayahnya di TPU tersebut. Karena ada penolakan dari warga sekitar, pemakaman korban corona ini akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Bergota, Kota Semarang.
Ketiganya diangkut personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng pada Sabtu (11/4/2020) ini sekira pukul 15.00 WIB.
"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif. Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," ujar Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, seperti dikutip dari Tribun Jateng, Sabtu (11/4/2020).
Berita teratas - Google Berita
April 12, 2020 at 06:55AM
https://ift.tt/2UZN2Gk
Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penolakan Pemakaman Perawat di TPU Siwarak Suwakul - Kompas TV
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penolakan Pemakaman Perawat di TPU Siwarak Suwakul - Kompas TV"
Post a Comment