Search

Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Terancam Pidana Penjara - Detiknews

Yogyakarta -

Polda Jawa Tengah mengamankan tiga orang terkait penolakan jenazah perawat positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang. Tiga orang tersebut diduga sebagai provokator.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengatakan tiga orang pria tersebut diamankan karena diduga menjadi provokator dalam aksi penolakan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4) lalu.

"Kami dari pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang kita duga jadi provokator, memprovokasi warga sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Sabtu (11/4/2020).

Budi juga menjelaskan polisi paham dengan kekhawatiran sejumlah masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif virus Corona.

"Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinfeksi Corona sudah dapatkan SOP," jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, tiga orang yang diamankan merupakan tokoh masyarakat. Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi. "Saksi diperiksa tujuh orang," ujar Budi.

Tiga orang yang diduga provokator penolakan jenazah perawat positif Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang masih menjalani pemeriksaan intensif. Ketiganya terancam jeratan pasal berlapis.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
April 12, 2020 at 10:46AM
https://ift.tt/2RxFMPL

Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Terancam Pidana Penjara - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Terancam Pidana Penjara - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.