
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk melakukan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maksimal atau pengawasan penuh di semua wilayah Kota Bandung.
Keputusan itu diambil berdasarkan eksalasi penyebaran virus corona yang terus meluas.
Selama PSBB, 42 pintu masuk ke Kota Bandung nantinya akan dijaga oleh petugas dari TNI dan Polisi untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap warga yang akan ke luar masuk wilayah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya sudah membahas dalam rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda), bagaimana teknis pengawasan disetiap pintu masuk ke Kota Bandung ketika PSBB.
"Kita sudah mendapat gambaran dari kepolisian dan TNI, tadi sudah menyampaikan bagaimana mengantisipasi jalur-jalur masuk kota Bandung yang begitu banyak," ujar Oded, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Selama PSBB, setiap kendaraan yang masuk ke Kota Bandung akan diperiksa dengan ketat.
Warga yang tidak berpentingan selama PSBB diimbau untuk tidak masuk ke Kota Bandung.
Pengecualian hanya bagi warga luar yang bekerja di Kota Bandung dengan syarat harus menunjukkan surat tugas kepada petugas di perbatasan.
"Misalkan mereka akan kerja di mana, itu akan dilakukan seperti surat tugas," katanya.
Berita teratas - Google Berita
April 15, 2020 at 06:00PM
https://ift.tt/3eoqdnp
PSBB Penuh Akan Diberlakukan di Bandung, 42 Pintu Masuk Akan Dijaga Ketat - Tribun Jabar
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSBB Penuh Akan Diberlakukan di Bandung, 42 Pintu Masuk Akan Dijaga Ketat - Tribun Jabar"
Post a Comment