TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan mudik dan pulang kampung merupakan dua hal yang berbeda.
Menurut Jokowi, mudik merupakan pergerakan orang ke kampung yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," kata Jokowi dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7 pada Rabu, 23 April 2020.
Dalam acara tersebut, Jokowi mengatakan pulang kampung dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di Jakarta namun memutuskan kembali ke kampung karena tak ada pekerjaan.
Pernyataan Jokowi ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Lantas apa sebenarnya pengertian mudik dan pulang kampung berdasarkan KBBI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut KBBI, pengertian pertama mudik adalah kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Lalu pengertian kedua untuk mudik adalah kata kerja percakapan (v cak) untuk pulang ke kampung halaman.
KBBI mencontohkan dengan kalimat "Seminggu menjelang lebaran sudah banyak orang yang -- (mudik, pulang kampung)".
Sementara itu, berdasarkan KBBI, "Pulang Kampung" adalah kembali ke kampung halaman; mudik. KBBI mencontohkan dengan kalimat "dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota."
Berita teratas - Google Berita
April 23, 2020 at 07:00AM
https://ift.tt/2S0tVtG
Simak Pengertian Mudik dan Pulang Kampung di KBBI Kemendikbud - Tempo
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Simak Pengertian Mudik dan Pulang Kampung di KBBI Kemendikbud - Tempo"
Post a Comment