Istana menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut Underpass Kemayoran, yang terkena banjir, ada di bawah wewenang pemerintah pusat. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyarankan Pemprov DKI lebih baik langsung menangani permasalahan tersebut tanpa menyekat ranah kerja .
"Sebaiknya semua sarana umum yang terkait dengan sentuhan kepentingan langsung dengan masyarakat banyak, seperti banjir underpass apalagi itu dalam wilayah DKI . Sebaiknya jangan berwacana di publik. Ariflah menghadapi sarana-sarana umum yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat umum di DKI," ucap Ali saat dihubungi, Sabtu (25/1/2020) malam.
"Jangan berwacana menjadi tanggung jawab pusatlah, menjadi tanggung jawab inilah, tapi harus cepat menangani agar masyarakat itu bisa merasakan kehadiran pemerintah," imbuh Ali.
Menurut Ali, masyarakat tak peduli soal kewenangan, tetapi lebih memerlukan penanganan yang cepat.
"Masyarakat kan tidak tahu itu kewenangan pusat atau kewenangan apa. Yang pasti kehadiran Menteri PUPR dan jajaran Pemprov DKI memberikan jawaban agar masyarakat tahu pemerintah hadir. Jangan lagi dilempar ke publik begitu, itu tidak terlalu arif menghadapi masalah begitu," ujar Ali.
Berita teratas - Google Berita
January 26, 2020 at 08:17AM
https://ift.tt/37tKZOq
Underpass Kemayoran Disebut Wewenang Pemerintah, Istana: Jangan Berwacana - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Underpass Kemayoran Disebut Wewenang Pemerintah, Istana: Jangan Berwacana - detikNews"
Post a Comment