Search

Pemprov DKI Hentikan Sementara Revitalisasi Monas Sampai Dapat Izin - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di area revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020).

Saefullah berujar, Pemprov DKI akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Baca juga: Revitalisasi Monas, Timbulkan Polemik tapi Tetap Jalan Terus...

Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara.

"Kami menunggu dari Kemensetneg untuk menunda sampai dirapatkan," kata dia.

Namun, Saefullah belum bisa memastikan waktu penghentian sementara revitalisasi Monas. Keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Kami nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya, ya nanti bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucap Saefullah.

Sementara itu, Prasetio merekomendasikan penghentian sementara kawasan Monas mulai Rabu (29/1/2020). Proyek itu dihentikan sementara sampai ada surat persetujuan dari Kemensetneg.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Hentikan Proyek Revitalisasi Monas, DPRD Sebut Wajar

"Mulai besok, menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," tutur Prasetio di area revitalisasi Monas.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.

Hal ini dilakukan karena revitalisasi tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Kita surati saja," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 28, 2020 at 05:51PM
https://ift.tt/2uDaMoT

Pemprov DKI Hentikan Sementara Revitalisasi Monas Sampai Dapat Izin - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Hentikan Sementara Revitalisasi Monas Sampai Dapat Izin - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.