Search

Istana: Kalau Ada Banjir, Harus Cari Dulu Kewenangan Siapa? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Istana Kepresidenan menegaskan bahwa seluruh wilayah di Ibu Kota menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah provinsi DKI Jakarta, termasuk dalam hal ini upaya penanganan banjir.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut banjir yang terjadi di underpass Kemayoran menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu," kata Heru melalui keterangan resmi, Senin (27/1/2020).


Heru menjelaskan, salah satu tugas pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja wilayahnya. Ada beberapa alasan yang mendasari pernyataan Istana Kepresidenan.

Menurutnya, dulu pemerintah provinsi DKI Jakarta hanya memiliki dinas pekerjaan umum yang bertugas untuk menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan juga tata air.

"Karena cukup beratnya tugas dinas PU, maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA. Artinya, pemerintah provinsi DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA," katanya.

Selain itu, sambung Heru, di Jakarta juga terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan dan bahkan pada beberapa tahun lalu teradapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.

"Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan. Memang itu area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini melihat lebih dulu kawasannya kewenangan siapa?" kata Heru.

Tak hanya itu, Heru menambahkan bahwa setiap pembangunan di wilayah Ibu Kota sudah melalui tahapan perencanaan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang dalam hal ini yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Setiap pembangunan di Kemayoran, termasuk yang harus ada RDTR kawasan dan peraturan zonasi yang memang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Jadi kalau ada banjir, harus mencari dulu kewenangan siapa?," jelasnya.

Heru pun meminta semua pihak untuk berhenti berbicara di depan media terkait banjir di underpass Kemayoran. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mengatasi masalah tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 27, 2020 at 12:14PM
https://ift.tt/2O2mHmY

Istana: Kalau Ada Banjir, Harus Cari Dulu Kewenangan Siapa? - CNBC Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Istana: Kalau Ada Banjir, Harus Cari Dulu Kewenangan Siapa? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.