Komisi II DPR mencecar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait revitalisasi Monas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Revitalisasi Monas dinilai menjadi kejahatan lingkungan karena menebang ratusan pohon.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama Praktino di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Awalnya, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Endro S Yahman, mempertanyakan kepemilikan aset Monas dan bagaimana pengawasan Kemensetneg.
"Ini lagi rame, ini aset siapa? Aset negara atau aset DKI? Sertifikatnya atas nama siapa? Bagaimana Kementerian Sekretariat Negara melakukan tugasnya terhadap revitalisasi Monas yang sekarang jadi masalah polemik di media massa dengan penebangan pohon ini. Seperti apa penanganannya Sesneg di dalam fungsi pengawasan?" cecar Endro kepada Pratikno.
Setelah Endro, giliran rekan sefraksinya yang mencecar Pratikno. Junimart Girsang mengkritisi Praktino dan mengatakan revitalisasi Monas kejahatan lingkungan.
"Di dalam pemaparan Pak Menteri tadi, saya bacakan di halaman tiga, 'di sisi lain juga kita beri perhatian besar kepada sinergi pemeliharaan aset negara dengan keberpihakan pelestarian lingkungan. Saya mengkritisi Pak, yang disampaikan rekan saya tadi tentang revitalisasi Monas. Menurut saya Pak, ini kejahatan lingkungan," ujarnya.
Nasib Revitalisasi Monas di Mata PSI dan Pengamat Tata Kota:
Berita teratas - Google Berita
January 28, 2020 at 12:39PM
https://ift.tt/3aN2Di9
Anggota DPR ke Mensesneg Soal Revitalisasi Monas: Ini Kejahatan Lingkungan! - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota DPR ke Mensesneg Soal Revitalisasi Monas: Ini Kejahatan Lingkungan! - detikNews"
Post a Comment