JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho membenarkan adanya maladministrasi dalam kasus yang menyangkut mantan Direktur Trans Jakarta Donny Andy Saragih
Teguh dan pihak Ombudsman menerima aduan terkait mantan Direktur Utama Trans Jakarta yang diduga terpidana kasus penipuan.
Teguh sangat menyayangkan kasus seperti ini dapat terjadi pasalnya hal yang sepele terjadi karena tidak dilakukannya tracking saat memilih calon Direktur Trans Jakarta
Teguh mengapresiasi pihak Pemprov DKI Jakarta yang membatalkan penunjukkan Donny Saragih sebagai Direktur Utama Trans Jakarta.
Dia menganggap dana sebesar 3,7 triliun tidaklah sedikit jika jatuh ke tangan yang salah
Berdasarkan keterangan di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sipp.pn-jakartapusat.go.id, Donny bersama orang lain bernama Porman Tambunan, terjerat kasus pemerasan dan pengancaman
Kasus itu terjadi pada September 2017, saat Donny menjabat sebagai direktur operasional PT Lorena Transport dan Porman berstatus sekretaris perusahaan PT Lorena Transport.
Berita teratas - Google Berita
January 28, 2020 at 12:05AM
https://ift.tt/2U3x0ef
Dirut Trans Jakarta Dicopot Karena Status Terpidana Kasus Penipuan - Kompas TV
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirut Trans Jakarta Dicopot Karena Status Terpidana Kasus Penipuan - Kompas TV"
Post a Comment