JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020 untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/4/2020) menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Baca juga: Angkasa Pura I Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang, Penerbangan Kargo Masih Berjalan
Ia menyampaikan bahwa perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.
"PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Pada periode itu, ia menambahkan AP II hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.
"Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus," ujar Yado Yarismano
Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara, yaitu:
- Soekarno-Hatta (Tangerang)
- Halim Perdanakusuma (Jakarta)
- Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
- Kualanamu (Deli Serdang)
- Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
- Silangit (Tapanuli Utara)
- Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
- Supadio (Pontianak)
- Bandar Udara Banyuwangi (Banyuwangi)
- Radin Inten II (Lampung)
- Husein Sastranegara (Bandung)
- Depati Amir (Pangkalpinang)
- Sultan Thaha (Jambi)
- HAS Hanandjoeddin (Belitung)
- Tjilik Riwut (Palangkaraya)
- Kertajati (Majalengka)
- Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
- Sultan Iskandar Muda (Aceh)
- Minangkabau (Padang)
Adapun operasional bandara masih terus berjalan untuk melayani:
- Penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil
- kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional
- Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight)
- pemulangan WNI maupun WNA
- Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat
- Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat
- konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan
- Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19
- Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat
- Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19
Berita teratas - Google Berita
April 24, 2020 at 09:09AM
https://ift.tt/3azD3fo
19 Bandara AP II Tangguhkan Penerbangan Penumpang, Termasuk Bandara Soekarno Hatta - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "19 Bandara AP II Tangguhkan Penerbangan Penumpang, Termasuk Bandara Soekarno Hatta - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment