Polda Metro Jaya telah memeriksa aktivis Ravio Patra atas dugaan penghasutan kekerasan. Ravio Patra telah dipulangkan sejak semalam.
"Ya sudah dipulangkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (24/4/2020).
Argo mengatakan Ravio Patra berstatus sebagai saksi. Hanya, Argo tidak menyampaikan lebih lanjut apakah Ravio Patra akan diperiksa kembali di kemudian hari.
Seperti diketahui, Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4) malam. Dia ditangkap saat hendak memasuki sebuah mobil diplomatik Kedubes Belanda.
Berita teratas - Google Berita
April 24, 2020 at 10:33AM
https://ift.tt/2KvkQ85
Berstatus Saksi, Ravio Patra Dipulangkan Usai Jalani Pemeriksaan di Polda - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berstatus Saksi, Ravio Patra Dipulangkan Usai Jalani Pemeriksaan di Polda - detikNews"
Post a Comment