
Pendaftaran Kartu Pra Kerja batch pertama telah ditutup pada Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Pendaftaran akan kembali dibuka pada pekan depan. Nah, bagi detikers yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Pra Kerja hanya perlu mengakses situs www.prakerja.go.id dan meluangkan waktu sekitar 30 menit.
Sebelum memulai langkah pertama pendaftaran, pastikan dulu bahwa persyaratan sudah dipenuhi, yaitu warga negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pekerja yang baru saja terkena PHK dan tidak menempuh pendidikan formal juga bisa ikut.
Jika persyaratan di atas terpenuhi, jangan lupa menyiapkan KTP untuk keperluan mendaftar. Selanjutnya tinggal mengakses situs resmi Kartu Pra Kerja dan memilih menu 'Masuk'. Sebelum memasukkan akunnya, detikers harus mendaftar terlebih dahulu.
Dalam menu daftar akun, cukup mengisi email dan password yang harus dibuat lebih dari 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital dan kecil, serta angka. Setelah itu centang pilihan 'saya menyetujui syarat dan ketentuan privasi yang berlaku'.
Usai mendaftar, detikers secara otomatis memperoleh pesan verifikasi di kotak masuk alamat email yang didaftarkan. Jika sudah diverifikasi akan langsung kembali ke laman utama www.prakerja.go.id, dan sudah bisa memasukkan akunnya. Jika sudah selesai langkah ini, maka resmi memiliki akun di situs Kartu Pra Kerja. Apabila sebelumnya tidak lolos gelombang pertama, tak perlu membuat akun lagi.
Langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Lalu berlanjut pada pengisian formulir data diri.
Simak Video "Baru 3 Hari Dirilis, 4 Juta Orang Sudah Daftar Kartu Pra Kerja"
[Gambas:Video 20detik]
Berita teratas - Google Berita
April 19, 2020 at 11:00AM
https://ift.tt/3br5Ns8
Daftar Kartu Pra Kerja Cuma 30 Menit Lho! Simak Caranya - Detikcom
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar Kartu Pra Kerja Cuma 30 Menit Lho! Simak Caranya - Detikcom"
Post a Comment