JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tegas melarang seluruh warga meninggalkan zona merah selama masa larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut mudik dan pulang kampung adalah istilah berbeda.
"Menurut saya dalam implementasi tidak dibeda-bedakan, enggak ada yang keluar, mau pulang kampung atau mudik. Selama ada larangan mudik ini, keluar dari daerah yang kategori red zone dilarang, titik," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Perantau Disebut Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung
Trubus menuturkan, pernyataan Jokowi tersebut berpotensi menyulitkan implementasi larangan mudik di lapangan.
Sebab, petugas nantinya mesti menyanyakan satu per satu maksud dan tujuan kepada orang-orang yang bepergian tersebut.
Menurut Trubus, hal ini juga membuka kesempatan bagi orang-orang yang berpergian itu mengelabui para petugas yang mencegat mereka.
"Kalau pulang kampung dibolehkan sedangkan mudik enggak boleh, nanti berubah (alasannya) pulang kampung, saya pulang kampung bukan mudik," ujar Trubus.
Baca juga: Soal Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaaannya Menurut BNPB
Oleh sebab itu, Trubus pun menyarankan agar pemerintah sejak awal menutup akses keluar dari wilayah yang masuk zona merah dan hanya mengizinkan kendaraan pengangkut logistik untuk melintas.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa mudik berbeda dari pulang kampung.
Berita teratas - Google Berita
April 23, 2020 at 11:05AM
https://ift.tt/3ayu3qK
Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemerintah Diminta Tegas Larang Keluar Zona Merah - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemerintah Diminta Tegas Larang Keluar Zona Merah - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment