
Dalam Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya, Novel diminta hadir ke Polda pada Kamis (10/10). Dalam surat itu juga disebutkan Novel dipanggil sebagai saksi terkait peristiwa yang terjadi pada 30 September di Masjid Jami AL Falah, Pejompongan.
Novel menyatakan siap untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. "Saya sebagai penegak hukum dan sebagai warga yang taat hukum tentunya akan hadir memberikan keterangan yang diminta oleh penyidik polda metro jaya," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/10).
Ketika melewati wilayah Pejompongan ia menemui pedemo yang sedang mengangkut rekannya yang terkena gas air mata.
Melihat kejadian tersebut Ninoy segera menangkap situasi dengan kamera telepon genggamnya. Namun menyadari hal tersebut, para pedemo segera mendekati Ninoy dan merampas telepon genggamnya. Ninoy kemudian diseret dan dikeroyok massa.
Polisi telah menangkap sejumlah orang yang diduga menganiaya Ninoy. Satu dari sejumlah orang yang ditangkap merupakan anggota Organisasi Masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
Novel pun mengaku heran dengan pemanggilan terhadapnya, karena menurutnya, dia tidak berada di lokasi saat kejadian penganiayaan.
"Saya heran kok dikait-kaitkan dengan saya, di mana korelasinya dan berdasarkan informasi darimana didapatkan keterangan yang ngawur itu," katanya.
Kata Novel, dia akan menjelaskan seluruh informasi yang diketahuinya saat pemeriksaan.
"Saya tidak ada di lokasi manapun baik di sekitar masjid maupun lokasi demo dan sekitarnya dan sampai surat panggilan yang saya terima kemarin siang," katanya, "Saya malah belum melewati sekitar itu."
Berita teratas - Google Berita
October 07, 2019 at 06:23AM
https://ift.tt/30UYa70
Jubir PA 212 Akan Diperiksa Polisi soal Penganiayaan Ninoy - CNN Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jubir PA 212 Akan Diperiksa Polisi soal Penganiayaan Ninoy - CNN Indonesia"
Post a Comment