JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sistem e-budgeting dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Sistem tersebut akhirnya digunakan di Jakarta saat Basuki atau Ahok menjadi gubernur.
Dengan e-budgeting, semua perencanaan penganggaran diinput secara digital ke dalam sistem.
Sejak diterapkan e-budgeting, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui tidak serius menyusun anggaran. Termasuk penyusunan anggaran 2020 Pemprov DKI.
Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020
Contohnya, anggaran influencer Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan sejumlah anggaran yang janggal, mulai dari bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar, hingga anggaran pengadaan kertas Rp 213,3 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengakui, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) asal memasukkan detail komponen anggaran.
Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.
Baca juga: Teguran Anies kepada Anak Buah soal Anggaran DKI: Ini Mempermalukan Diri Sendiri
Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukan ke dalam sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.
Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.
"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu (30/10/2019).
Anies salahkan sistem
Menanggapi kritik dari berbagai pihak soal penyusunan anggaran tersebut, Anies malah menyalahkan sistem yang ada.
Baca juga: Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart
Menurut Anies, kesalahan input anggaran disebabkan adanya kesalahan sistem digital.
"Sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya tidak umumkan karena memang itu review internal. Ini ada problem sistem, yaitu sistem digital, tetapi tidak smart," ujar Anies, Rabu.
Anies mengatakan, meskipun saat ini Pemprov DKI menggunakan sistem digital, namun pengecekannya tetap manual. Akibatnya, tingkat lolosnya anggaran yang janggal pun terbilang tinggi.
Sistem penginputan itu seharusnya bisa dilakukan dengan smart system.
Menurut Anies, smart system yang digunakan dalam proses penganggaran harusnya memiliki berbagai algoritma tertentu yang bisa mendeteksi anggaran yang janggal.
"Begitu ada masalah, langsung nyala. Red light. Begitu ada angka yang tidak masuk akal, langsung muncul warning. Kan bisa tahu. Itu tinggal dibuat algoritma saja, itemnya itu jenisnya Aibon, harganya Rp 82 miliar, sebenarnya harganya kan enggak semahal itu. Harusnya ditolak itu sama sistem," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies mengaku tak ingin sistem ini terus berlangsung hingga menjadi warisan gubernur selanjutnya.
Ahok buka suara
Menanggapi pernyataan Anies, Ahok buka suara. Ahok menyatakan Anies terlalu pintar.
"Aku sudah lupa definisi smart seperti apa karena Pak Anies terlalu over smart," ujar Ahok saat dihubungi Kompas.com, Kamis kemarin.
Baca juga: Ahok: Dokumen Anggaran Diunggah sejak Rancangan agar Publik Bisa Koreksi
Ahok menjelaskan, sistem e-budgeting yang digunakan saat dia menjabat sebagai gubernur bisa mengetahui detail anggaran apa pun, seperti lem Aibon, pulpen, dan lainnya.
Sistem itu, bisa diketahui identitas orang yang mengubah atau memasukkan anggaran apa pun. Siapa saja yang melakukan mark up anggaran pasti bisa diketahui.
"Bisa tahu beli apa saja dari perencanaan awal sudah masuk dan sistem semua, tidak bisa asal masukkan," kata dia.
Ahok menuturkan, sistem e-budgeting di Jakarta juga membuat detail perencanaan anggaran dimasukan ejak awal.
Dengan demikian, anggaran seluruh komponen itu mudah dikontrol.
"Harus (dimasukan) semasa dari awal dan jadi mudah kontrolnya," tutur Ahok.
Beda transparansi anggaran Ahok dan Anies
Ahok berujar, saat ia menjabat sebagai gubernur, rancangan anggaran sudah diunggah ke situs apbd.jakarta.go.id.
Tujuannya agar publik bisa mengoreksi anggaran yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"(Dokumen anggaran diunggah) dari rancangan seingat aku. (Tujuannya agar) sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," ucap Ahok.
Baca juga: Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu
Kebijakan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Anies saat ini.
Anies memilih tidak mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.
Anies khawatir rancangan itu menimbulkan keramaian jika diunggah dan dilihat publik.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi," ujar Anies.
Anies memilih mengunggah dokumen anggaran setelah dokumen itu dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Dia menyatakan akan lebih fokus untuk menyisir dan mengoreksi anggaran itu secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.
Berita teratas - Google Berita
November 01, 2019 at 08:19AM
https://ift.tt/36nSAOw
Kala Ahok Buka Suara soal Sistem E-Budgeting yang Dikritik Anies - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kala Ahok Buka Suara soal Sistem E-Budgeting yang Dikritik Anies - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment