KOMPAS.com - Temuan penggunaan dana sebesar Rp 82 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 untuk pembelian lem aibon mengundang banyak perhatian.
Pengeluaran ganjil ini ditemukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana dalam Dokumen APBD 2020 yang berhasil ia akses.
Lem aibon, berdasarkan keterangan yang tertulis dalam dokumen tersebut, merupakan satu komponen yang ada dalam daftar kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan akan dibagikan kepada 37.500 murid di Jakarta.
Akan tetapi, informasi ini tidak dapat diakses di laman APBD DKI Jakarta.
Karena banyak reaksi yang muncul di masyarakat terkait kejanggalan rencana anggaran ini, pihak dari Pemerintah Provinsi pun muncul memberi penjelasan.
Namun, penjelasan yang diberikan berubah-ubah antara satu pihak dengan pihak lainnya, mulai dari alasan salah ketik, tidak ada penganggaran yang dimaksud, hingga mengakui menuliskannya dengan sadar.
Salah ketik
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengaku terdapat kesalahan ketik dalam rencana anggaran terkait pembelian lem aibon senilai puluhan miliar tersebut.
Hal itu disampaikan Susi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019) malam.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi.
Menurutnya, ada yang salah dalam keberadaan item lem aibon di dalam rencana anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat itu.
"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
Atas kesalahan input ini, ia pun menegaskan akan segera melakukan pengecekan dan revisi.
Baca juga: Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Disdik DKI: Sepertinya Salah Ketik
Tidak ada anggaran lem aibon
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan tidak ada anggaran sebanyak Rp 82 miliar untuk pembelian item lem aibon di APBD 2020.
"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," sebut Syaefuloh, Rabu (30/10/2019).
Tak hanya tentang aibon, besaran anggaran yang tertulis juga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sebenarnya hanya sebanyak Rp 22 miliar.
"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," ujar dia.
Baca juga: Disdik DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Penjelasannya
Sadar menuliskan lem aibon
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengaku sadar dalam menginput rencana pembelian lem aibon di RAPBD 2020 itu.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut apa yang ia lakukan bukanlah sebuah kesalahan.
"Sadar.Saya berpikirnya sederhana, kenapa harus banyak-banyak anggaran (item belanja), ini pun akan diubah sesuai dengan kode rekening (yang diinput dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)," jelas Sudarman.
Namun demikian, ia menyadari ada kesalahan memasukkan rekening lem aibon ke dalam data yang ia susun.
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakarta Barat Akui dengan Sadar Unggah Anggaran Lem Aibon
Sumber: Kompas.com/Nursita Sari, Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Sandro Gatra, Irfan Maullana
Berita teratas - Google Berita
October 31, 2019 at 06:00AM
https://ift.tt/320PUTB
Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment