Search

Masyarakat Soal Iuran BPJS Naik: Turun Kelas atau Nunggak - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Januari 2020. Kenaikan iuran mencapai dua kali lipat dari tarif saat ini, yakni kelas III mandiri Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan, kelas II mandiri naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, serta kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan itu tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019.

Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat angkat suara. Sebagian besar mengaku keberatan karena harus menanggung biaya menjadi berlipat ganda. Dewi Retno (36 tahun), misalnya. Ibu rumah tangga ini mengaku harus menyisihkan uang bulanannya untuk membayar kepesertaan suami dan dua anak-anaknya.

"Suami dan anak-anak ikut kelas II. Selama ini, bayar sekitar Rp150 ribu. Nah, kalau naik dua kali lipat, berarti bayar Rp300 ribu dong. Ya berat lah. Kalau naiknya per peserta jadi Rp70 ribu masih oke, tapi jangan langsung dua kali lipat begini," ujarnya, Rabu (30/10).

Jika memutuskan untuk berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan, ia mengakui hal yang mustahil, mengingat suami bekerja sebagai guru sekolah swasta yang tidak dicover oleh asuransi komersial. "Kami memang butuh, mau nggak mau ya harus bayar. Mungkin, kini kami mempertimbangkan untuk turun ke kelas III saja," katanya lirih.

Anggi M (32 tahun) lain cerita lagi. Ia memprotes kenaikan dua kali lipat karena beban bayarnya setiap bulannya menjadi semakin berat. Ia bercerita menanggung iuran untuk tiga kepala. Setiap bulan, ia membayar Rp240 ribu untuk orang tuanya, termasuk dirinya atas kepesertaan kelas I BPJS Kesehatan.

Sejak mendaftar hingga kini, ia selalu rajin membayar dan belum pernah menggunakan manfaat layanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. "Bayangkan, saya bayar jadi Rp480 ribu per bulan, saya dan orang tua tidak pernah pakai. Ya, kalau nunggak, jangan salahkan saya sebagai masyarakat," terang dia.

Christin Butar-butar (35 tahun), mengaku tak keberatan untuk membayar kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Toh, selama ini kepesertaanya bersama keluarga karena suami tercatat sebagai peserta penerima upah. Sehingga, ada subsidi bayar antara perusahaan dengan gaji suami.

"Suami bayar kan patungan antara perusahaan dan gaji. Saya sebagai istri dan anak-anak ditanggung dari kepesertaan suami. Mungkin, potongan gaji nanti jadi lebih besar ya, tapi tetap disubsidi, jadi saya kira tidak terlalu masalah," imbuh dia.

Meski demikian, ia mengaku berempati dengan pekerja yang harus membayar iuran secara mandiri. "Pasti berat banget, bayar double. Saya pun meski ikut BPJS, ikut asuransi komersial juga. Untungnya, dibayari oleh perusahaan suami," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]


(bir)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
October 30, 2019 at 11:38AM
https://ift.tt/31Ziy7z

Masyarakat Soal Iuran BPJS Naik: Turun Kelas atau Nunggak - CNN Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masyarakat Soal Iuran BPJS Naik: Turun Kelas atau Nunggak - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.