Search

[POPULER NASIONAL] Privilege untuk Jokowi | Kesepakatan Investasi Indonesia dan Abu Dhabi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut memiliki keistimewaan atau privilege dalam mengendarai sepeda motor. Sehingga, meski tak menyalakan lampu kendaraannya, hal itu dapat dimahfumi.

Kabar lainnya yakni terkait kesepakatan investasi antara Pemerintah Indonesia dan Abu Dhabi yang mencapai Rp 314 triliun.

Demikian kedua kabar yang paling banyak dibaca pembaca di rubrik Nasional Kompas.com, Senin (13/1/2020). Berikut ulasan selengkapnya:

1. Benarkah Jokowi punya privilege?

Hal itu diungkapkan pertama kali oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, saat menanggapi adanya gugatan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut dilayangkan dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Eliadi dan Ruben, yang tidak terima lantaran ditilang polisi karena tidak menyalakan lampu motor yang ditungganginya pada siang hari.

Baca juga: UU Lalu Lintas Digugat ke MK, Ngabalin Sebut Jokowi Punya Privilege Tak Nyalakan Lampu Motor

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, privilege yang dimiliki Jokowi tersebut telah diatur di dalam UU LLAJ.

"Semua UU yang dibuat itu ada pengecualian. Coba lihat Pasal 134 dan Pasal 135," kata Ngabalin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Benarkah pernyataan Ngabalin soal privilege di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan?

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, Presiden Joko Widodo memang memiliki keistimewaan dalam berlalu lintas.

Salah satunya, jika dia lupa atau tidak menyalakan lampu motor.

"Jangankan tidak memakai lampu, mematikan seluruh lampu bisa dia. Jalan satu arah bisa dua arah untuk Presiden," ucap Feri saat dihubungi Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ini Kata Pakar Hukum Soal Privilege Jokowi

Feri juga menyinggung mengenai hak protokoler presiden. Ada hal khusus yang diperbolehkan, selama ada petugas polisi yang mengamankan Presiden.

Meski demikian, Feri Amsari berharap Presiden tetap memberikan contoh bagaimana bersikap tertib di jalan raya.

2. Kesepakatan investasi Indonesia dan Abu Dhabi capai Rp 314 triliun

Ada 16 perjanjian yang disepkati dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA Mohamed bin Zayed di Istana Kepresidenan Qasr Al Watan di Abu Dhabi, UEA, Minggu (12/1/2020).

Dari jumlah tersebut, lima diantaranya merupakan perjanjian antar pemerintah di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme.

Sedangkan 11 perjanjian lainnya di bidang bisni, antara lain di sektor energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset, dengan estimasi total nilai investasi sebesar 22,89 miliar dollar AS atau sekitar Rp 314,9 triliun.

Baca juga: Jokowi dan Putra Mahkota Abu Dhabi Sepakati Investasi Rp 314 Triliun

Baik Jokowi maupun Mohamed bin Zayed sama-sama mengapresiasi perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

“UEA akan tetap menjadi salah satu mitra penting kerja sama ekonomi Indonesia, terutama di bidang investasi,” ucap Presiden Jokowi, dikutip dari siaran pers resmi.

Sementara itu, Putra Mahkota Abu Dhabi mengatakan bahwa hubungan kedua negara masih dapat ditingkatkan.

“Kita dapat memulai era baru hubungan kedua negara yang lebih erat,” kata Putra Mahkota Mohamed bin Zayed.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
January 14, 2020 at 08:33AM
https://ift.tt/2QRoSMf

[POPULER NASIONAL] Privilege untuk Jokowi | Kesepakatan Investasi Indonesia dan Abu Dhabi - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "[POPULER NASIONAL] Privilege untuk Jokowi | Kesepakatan Investasi Indonesia dan Abu Dhabi - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.