Search

Komisi Pengarah Larang Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Ia mengatakan, pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Baca juga: Pemprov DKI: Revitalisasi Monas Tak Berkaitan dengan Formula E

Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.

"Diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum (diputuskan), kan baru selesai dibicarakan sore ini (revitalisasi Monas)," kata Setya Utama.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berinisiatif mengadakan penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E mulai 2020.

Ia menilai pergelaran itu merupakan bentuk inisiatif untuk mengembangkan dan menggunakan energi terbarukan, mengembangkan pariwisata, olahraga, dan investasi.

Baca juga: Mensesneg Sebut DKI Hanya Ajukan Izin Formula E, Tak Ada soal Revitalisasi Monas

Rencana awal, rute Formula E juga akan melalui kawasan Monas.

Menurut Anies Baswedan, ajang Formula E merupakan agenda pembangunan jangka panjang.

Penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut dinilai cukup untuk memicu pengembangan ekonomi berkelanjutan.

"Prioritas pengembangan ekonomi dan investasi tersebut sama pentingnya dengan pengembangan infrastruktur dasar seperti pengembangan transportasi berbasis rel LRT, MRT, pengembangan air bersih dan sistem pengolahan air limbah skala kota dan komunal, dan pembangunan perumahan pemukiman," ujar Anies.

Baca juga: 4 Poin Keputusan Rapat Komisi Pengarah Terkait Revitalisasi Monas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stasiun MRT ASEAN di Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stasiun MRT ASEAN di Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Anies menyampaikan itu dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019), untuk menjawab kritik Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI terkait Formula E.

Menurut Anies, setiap prioritas pembangunan di Jakarta telah memiliki porsi anggaran masing-masing.

Selain itu, Anies menuturkan, penyelenggaraan Formula E memiliki beberapa dampak positif.

Baca juga: Komisi Pengarah Minta Anies Segera Eksekusi Revitalisasi Monas Sesuai Keppres

Pertama, aktivitas ekonomi akan bertambah dan dampaknya terasa secara langsung melalui investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pendukung, operasional persiapan dan penyelenggaraan pada tahun 2019-2020, serta mobilitas pengunjung.

Kedua, penyelenggaraan Formula E akan memiliki efek berganda.

"Sehingga dapat menyebabkan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penambahan pendapatan pelaku usaha masyarakat," kata Anies Baswedan.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
February 06, 2020 at 09:54AM
https://ift.tt/2vP2jPX

Komisi Pengarah Larang Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi Pengarah Larang Penggunaan Kawasan Monas untuk Formula E - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.