Search

Pakai Ponsel BM, Perlukah Cek IMEI Kamu Sekarang? - detikInet

Jakarta -

Dengan akan diberlakukam aturan IMEI pada 18 April mendatang banyak pengguna ponsel black market (BM) yang ketar-ketir perangkatnya akan diblokir. Makin khawatir saat mengecek di situs IMEI Kemenperin, perangkatnyan tidak terdaftar.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail menegaskan ponsel BM yang telah digunakan dan aktif sebelum tanggal 18 April tidak akan terkena aturan IMEI. Artinya ponsel tersebut tetap aktif dan bisa digunakan seperti biasa.

Ismail mempersilahkan masyarakat bila ingin mengecek IMEI perangkat yang digunakan. Tapi saat ini hanya untuk mengetahui apakah perangkat yang digunakan masuk resmi atau tidak.

"Jika tidak tampil artinya ponsel tersebut memang tidak resmi. Tapi tidak perlu khawatir, karena hanya ponsel BM yang diaktifkan sejak 18 April saja yang diblokir," kata Ismail.

"Meski tidak tampil (terdaftar) di situs IMEI, bila ponsel sudah terkoneksi dengan operator seluler, data IMEI-nya sudah terbaca dan tersimpan di operator seluler. Data IMEI dari operator ini yang kami gunakan untuk menyusun data 18 April," imbuhnya.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo IsmailDirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Situs pemeriksaan IMEI, kata Ismail, baru penting diakses per 18 April. Karena bila masyarakat ingin membeli ponsel baru, baiknya IMEI ponsel dicek di situs tersebut. Bila tidak terdaftar, ponsel tersebut bakal terblokir.

"Sejak 18 April penting mengakses situs IMEI, karena untuk memastikan ponsel yang dibeli resmi atau tidak. Karena kalau tidak terdaftar ponsel tersebut tidak bisa terkoneksi dengan jaringan seluler di Tanah Air," pungkas Ismail.

Pakai Ponsel BM, Perlukah Cek IMEI Kamu Sekarang?Situs cek IMEI. Foto: Screenshot

Nah bila kamu penasaran ingin mengecek IMEI, caranya sebagai berikut:

  • Untuk mengetahui nomor IMEI bisa dengan melihat bagian punggung ponsel atau dekat baterai HP
  • Cara lain adalah mengetik *#06# dan seri nomor IMEI langsung keluar sesuai jumlah slot kartu yang tersedia
  • Alternatif lain untuk mengetahui nomor IMEI adalah dengan klik Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information
  • Jika tersedia dua slot SIM card pada satu HP maka ada dua seri nomor IMEI yang tersedia
  • Selanjutnya 15 digit nomor IMEI bisa diperiksa di situs imei.kemenperin.go.id, apakah sudah terdaftar atau belum.

Simak Video "Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM Dilakukan Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
February 29, 2020 at 11:22AM
https://ift.tt/2I2XV2M

Pakai Ponsel BM, Perlukah Cek IMEI Kamu Sekarang? - detikInet
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pakai Ponsel BM, Perlukah Cek IMEI Kamu Sekarang? - detikInet"

Post a Comment

Powered by Blogger.