Search

Raja Malaysia Cabut 26 Jabatan Menteri Setelah Mahathir Mundur - Cek Fakta Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, telah memberikan persetujuannya pada keputusan Dr Mahathir Mohamad untuk menghentikan semua jabatan menteri.

Kepala Sekretaris Pemerintah Mohd Zuki Ali telah mengumumkan mengatakan langkah tersebut didasarkan pada Pasal 43 (5) Konstitusi.

"Berdasarkan hal ini, semua posisi administrasi (termasuk yang dari wakil perdana menteri, menteri, wakil menteri dan sekretaris politik) telah diberhentikan," kata Zuki, dikutip dari Free Malaysia Today, 25 Februari 2020.

Pasal 43 menyatakan bahwa para menteri memegang jabatan mereka atas kehendak Raja kecuali jika dicabut atas saran perdana menteri.

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. REUTERS

Pencabutan 26 jabatan menteri datang setelah pengunduran diri Mahathir sebagai perdana menteri pada Senin, menyebabkan runtuhnya pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpinnya.

Pengunduran dirinya diterima oleh Raja pada audiensi Senin malam. Namun, Mahathir diangkat sebagai perdana menteri interim sambil menunggu pembentukan Kabinet baru dan pemerintahan baru.

Pengunduran diri Mahathir terjadi setelah seharian bermanuver politik di antara anggota parlemen dari PPBM, Umno, PAS, dan lainnya yang berniat membentuk koalisi baru untuk mengambil alih kekuasaan.

Mahathir mengundurkan diri sebagai ketua partai PPBM (Bersatu) pagi ini, sementara PKR memecat wakil presidennya Azmin Ali dan wakil presiden Zuraida Kamaruddin. Sembilan anggota parlemen yang bersekutu dengan Azmin dan Zuraida kemudian mengundurkan diri dari partai untuk membentuk blok independen.

Wakil menteri Malaysia, Datuk Seri Azmin Ali. Thestar.com.my

Dalam sebuah pernyataan Senin malam, dikutip dari Channel News Asia, Azmin dan 10 eks anggota PKR mengatakan tindakan mereka hanyalah "langkah proaktif" untuk mengakhiri apa yang mereka katakan sebagai konspirasi untuk menggulingkan Dr Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri di tengah masa jabatannya.

Eksodus ke 11 anggota parlemen sebelumnya pada hari Senin, termasuk empat menteri dan seorang wakil ketua parlemen, datang sehari setelah pemimpin PKR Anwar Ibrahim menyebut bahwa ada upaya untuk memecah Pakatan Harapan (PH) untuk membentuk pemerintahan baru.

Pengunduran diri Mahathir terjadi di tengah spekulasi anggota parlemen dari PPBM (Bersatu), Umno, PAS, dan lainnya membentuk koalisi baru.

Pengunduran diri Dr Mahathir sebagai perdana menteri, membuat Bersatu keluar dari koalisi PH sementara 11 anggota parlemen meninggalkan PKR untuk menjadi independen. Pengunduran Mahathir membuat koalisi Pakatan Harapan menjadi pemerintah minoritas.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
February 25, 2020 at 10:35AM
https://ift.tt/38XE8xC

Raja Malaysia Cabut 26 Jabatan Menteri Setelah Mahathir Mundur - Cek Fakta Tempo
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Raja Malaysia Cabut 26 Jabatan Menteri Setelah Mahathir Mundur - Cek Fakta Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.