Search

Guru SMPN 1 Turi Tersangka Susur Sungai Mengaku Minta Digunduli, Ini Alasannya - Okezone

SLEMAN- Sejumlah warganet menyatakan kekesalannya pada kepolisan karena dinilai telah menggunduli tiga guru, tersangka kelalaian yang menyebabkan tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, dalam susur Sungai Sempor. Namun ternyata, tersangka langsung yang meminta digunduli polisi, dengan alasan keamanan.

“Ini atas inisiatif kami sendiri, bukan dari polisi. Kami ingin merasa sama dengan tahanan lain, kalau gundul gini kan tidak terlalu mengundang perhatian dari tahanan lain. Kami merasa lebih aman jika sama dengan tahanan lain, baju kami juga sama, kalau sama otomatis saya akan samar,” ujar Isfan Yoppy Andrian, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Rabu 26 Februari 2020.

Isfan bersama dua tersangka lain, Riyanto dan Danang Dewo Subroto diekspos oleg Polres Sleman, Selasa 25 Februari 2020. Mereka tampil di depan publik dengan kepala plontos dan tanpa alas kaki. Penampilan itu menimbulkan polemik. Banyak warganet yang kecewa dengan polisi dan menganggap penggundulan tersebut merendahkan martabat. PGRI yang menjadi organisasi profesi guru terbesar di Indonesia juga melayangkan keberatan.

(Harian Jogja/Gigih)

Danang mengaku sudah terbiasa dengan potongan gundul, apalagi rambutnya sudah memutih tersebut. “Kami tidak masalah digundul, termasuk pakaian pun juga disamakan. Kalau di dalam sama dan gundul semua kan mereka tidak bisa langsung mengenali saya, kami juga tidak ditekan untuk digundul,” kata Danang.

Baca juga: Netizen Bersedih Melihat 3 Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli

Isfan mengatakan, ia dan Riyanto serta Danang mendapatkan perlakuan baik dari polisi. “Kami diperlakukan secara baik di sini, bahkan kami juga diperlakukan istimewa. Kami sering dikunjungi oleh polisi yang ingin memberikan dukungan. Kami juga semakin kuat dalam menjalani proses hukuman yang kami lewati,” ujar dia.

Isfan, Danang, dan Riyanto ditemui oleh Plt. Kepala Dinas Arif Haryono, Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo, Ketua LKBH PB PGRI DIY Sukirno, serta Kepala Biro dan Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI Andar Rujito di Aula Mapolres Sleman, Rabu sore.

Kepala Biro dan Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY, Andar Rujito sempat menelefon Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ahmad Wahyudi. Ahmad ingin mengetahui kondisi Isfan dan kedua tersangka.

“Kami mohon dukungannya, Pak. Mohon berita-berita yang simpang siur di luar sana agar diluruskan. Penggundulan memang permintaan kami demi keamanan saya dan kawan-kawan, sehingga kami tenang dalam melalui proses hukuman yang harus kami lalui. Kami juga bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban kami, agar kasus ini cepat selesai, segala keputusan kami siap menerimanya,” kata Isfan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengatakan, ia dan ketiga pejabat mengunjungi Mapolres Sleman untuk mengetahui kondisi tiga tersangka yang kini mendekam di tahanan.

“Ini poin penting yang perlu kami sampaikan, kita tahu, mereka sedang menjalani proses hukum. Saya sudah mendengar sendiri, dari media juga dengar sendiri, bahwa mereka secara enjoy ikut proses hukum ini,” kata Arif.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
February 27, 2020 at 09:44AM
https://ift.tt/3a8yrNl

Guru SMPN 1 Turi Tersangka Susur Sungai Mengaku Minta Digunduli, Ini Alasannya - Okezone
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Guru SMPN 1 Turi Tersangka Susur Sungai Mengaku Minta Digunduli, Ini Alasannya - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.