Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Corona. Anies meminta para kepala dinas hingga camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi risiko penularan virus Corona serta langkah pencegahan dan pengendaliannya.
Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 itu diteken Anies pada 25 Februari 2020. Instruksi diberikan Anies kepada 27 jajarannya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk wali kota serta Bupati Kepulauan Seribu, Kepala BPBD DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan, termasuk direktur rumah sakit dan kepala puskesmas, hingga para camat dan lurah.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari instruksi gubernur ini," demikian bunyi Ingub seperti dikutip detikcom, Sabtu (29/2/2020).
Salah satu yang menjadi perhatian Anies adalah tempat wisata dan rekreasi hingga penginapan di Jakarta. Anies meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan sosialisasi kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona.
"Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran, para pengelola tempat hiburan, para pengelola tempat wisata dan rekreasi, para pengelola tempat makan, para pengelola penginapan, dan para pengelola agen perjalanan," demikian isi salah satu poin dalam Ingub tersebut.
Biaya pelaksanaan instruksi gubernur ini dibebankan pada ABPD DKI Jakarta. Hasil pelaksanaan instruksi gubernur itu dilaporkan melalui Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
"Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan instruksi gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah masing-masing," tulis Ingub.
"Melaporkan hasil pelaksanaan instruksi gubernur ini kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Instruksi gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulisnya.
Tonton video Level Maksimum! WHO Tingkatkan Risiko Global Virus Corona:
Berita teratas - Google Berita
February 29, 2020 at 01:15PM
https://ift.tt/2vq5b67
Anies Teken Ingub, Minta Kadis-Lurah Sosialisasi Pencegahan Virus Corona - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Teken Ingub, Minta Kadis-Lurah Sosialisasi Pencegahan Virus Corona - detikNews"
Post a Comment