Search

Jadi Tersangka, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Hanya Tunggu di Garis Finish - Detiknews

Sleman -

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman. Ketiganya merupakan Pembina Pramuka yang disebut polisi tidak mendampingi para siswa saat kegiatan berujung petaka itu berlangsung.

Ketiga tersangka terdiri dari Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) dan Isfan Yoppy Andrian (36).

"Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka menjadi tersangka yakni Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) keduanya warga Sleman," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto di Mapolda DIY, Senin (24/2).

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang sudah didapatkan. Riyanto merupakan Pembina Pramuka yang juga guru SMPN 1 Turi sedangkan Danang merupakan Pembina Pramuka dari luar sekolah.

Keduanya juga terbukti tidak mendampingi kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi di Sungai Sempor padahal kedua tersangka memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
February 25, 2020 at 10:22AM
https://ift.tt/392DNtk

Jadi Tersangka, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Hanya Tunggu di Garis Finish - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Tersangka, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Hanya Tunggu di Garis Finish - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.