TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan bahwa opsi lockdown atau karantina wilayah yang ditawarkan sejumlah daerah otomatis ditolak seiring dengan keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih pembatasan sosial skala besar.
"Tidak diterima, itu otomatis ditolak. Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh Pemda dengan istilah isolasi terbatas. Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Dan Presiden tidak mengambil karantina wilayah," ujar Fadjroel kepada wartawan, Selasa, 31 Maret 2020.
Untuk itu, kata Fadjroel, opsi karantina wilayah sama sekali tidak dibahas pemerintah pusat. Fadjroel mengatakan, alasan pemerintah tidak mengambil opsi ini karena belajar dari kasus India dan Italia di mana lockdown justru menimbulkan kekacauan sosial.
"Kalau tidak direncanakan secara terukur, mengingat contoh-contoh tersebut, Presiden menganggap Indonesia sekarang sudah cukup dengan pembatasan sosial dalam skala besar," ujar Fadjroel.
Adapun salah satu kepala daerah yang mengusulkan opsi karantina wilayah adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengaku telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat yang berisi permintaan untuk memberlakukan karantina wilayah di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Surat tersebut tertulis tanggal 28 Maret dan diterima pemerintah pusat 29 Maret 2020 lalu. Dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang diambil pemerintah, opsi lockdown usulan Anies otomatis ditolak.
Berita teratas - Google Berita
March 31, 2020 at 12:37PM
https://ift.tt/2wOY8EL
Jokowi Pilih Pembatasan Sosial Skala Besar, Tutup Opsi Karantina - Nasional Tempo.co
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Pilih Pembatasan Sosial Skala Besar, Tutup Opsi Karantina - Nasional Tempo.co"
Post a Comment