SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan, Selasa (31/3/2020).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar.
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.
Merespon kebijakan dari pemerintah, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun langsung menerbitkan siaran persnya.
Berikut ini siaran pers pihak PLN.
PLN Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA Dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA
Berita teratas - Google Berita
March 31, 2020 at 08:40PM
https://ift.tt/2wRJiNO
Beberapa Jam Setelah Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Begini Pengumuman di Situs Resmi PLN - Serambi Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beberapa Jam Setelah Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Begini Pengumuman di Situs Resmi PLN - Serambi Indonesia"
Post a Comment