Kemudian, warga yang ditemukan dalam perjalanan mudik akan diimbau untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing di Jabodetabek.
"Kalau ada keputusan tegas dilarang, Kemenhub dan Kepolisian, serta TNI nantinya akan ada action. Minimal kami akan lakukan penutupan pintu-pintu keluar Jabodetabek, baik di jalan tol dan jalan nasional dan sebagainya, sehingga orang yang mau mudik bisa diimbau untuk kembali," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers, Jumat (27/3).
Budi mengungkapkan keputusan tersebut masih dalam pembahasan antar lembaga dan belum final. Rencananya, ia akan merekomendasikan larangan mudik dalam rapat antara kementerian dan lembaga yang diselenggarakan Jumat (27/3) siang ini. Ia merasa larangan diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang saat ini terpusat di daerah Jabodetabek ke wilayah-wilayah tujuan mudik masyarakat.
"Kami akan rekomendasikan pelarangan (mudik). Saat ini kami masih dalam pembahasan di eselon satu antar kementerian, difasilitasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi," ujarnya.
Budi menyebut hasil rapat antara eselon satu kementerian itu nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat terbatas (ratas) menteri-menteri dari beberapa Kementerian terkait. Nantinya, keputusan final akan dilakukan berdasarkan hasil rapat terbatas antar Menteri.
"Harapan kami ada nanti keputusan lebih lanjut mungkin dari rapat beberapa menteri. Sebetulnya masih ada satu putaran lagi untuk ratas yang diselenggarakan pemerintah untuk memutuskan larangan atau imbauan (larangan) mudik," jelasnya.
Sayangnya, Budi masih belum dapat memastikan kapan rapat terbatas antar kementerian akan berlangsung. Ia hanya menyebut keputusan yang cepat akan mempermudah kordinasi dan implementasi skema yang telah disiapkan pihaknya."Diharapkan keputusan akan cepat keluar, semakin cepat semakin baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenhub menyatakan pembatalan seluruh program mudik gratis tahun ini. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi pemerintah menekan risiko penyebaran virus corona. Pembatalan ini berlaku untuk seluruh instansi, baik K/L, BUMN, dan perusahaan swasta.
"Betul dibatalkan karena untuk keselamatan bersama, ini termasuk yang BUMN," tutur Budi kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/3) lalu.
(ara/sfr)
Berita teratas - Google Berita
March 27, 2020 at 11:16AM
https://ift.tt/2WLseUd
Kemenhub Tunggu Kesepakatan Antar K/L soal Larangan Mudik - CNN Indonesia
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Tunggu Kesepakatan Antar K/L soal Larangan Mudik - CNN Indonesia"
Post a Comment