
Gridhot.ID - Presiden Jokowi diketahui telah mengeluarkan biaya besar-besaran untuk mengurus Indonesia di tengah wabah virus corona.
Gara-gara hal tersebut, tentu saja beban negara menjadi meningkat sehingga harus ada lagi yang dikorbankan.
Dilaporkan nominal gaji ke-13 dan THR PNS terancam dipangkas oleh pemerintah pusat.
Diketahui, penyebab gaji ke-13 dan THR PNS terancam dipangkas, lantaran pemerintah saat ini alami tekanan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi tengah lakukan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan Jokowi tersebut terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona atau Covid-19.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 terkait dengan belanja pemerintah yang alami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu penerimaan negara juga diproyeksi bakal alami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang kini mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi"
"mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin.
Namun, Bendahara Negara tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.
"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan mengalami lonnjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.
Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.
"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing"
"dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary"
"Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Beban Negara Meningkat.
(*)
Video Pilihan
PROMOTED CONTENT
Berita teratas - Google Berita
April 07, 2020 at 06:42AM
https://ift.tt/2V76kZ7
Presiden Jor-joran Urus Wabah Virus Corona, Sri Mulyani Akui Beban Negara Meningkat, THR dan Gaji ke-13 PNS... - GridHot.ID
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden Jor-joran Urus Wabah Virus Corona, Sri Mulyani Akui Beban Negara Meningkat, THR dan Gaji ke-13 PNS... - GridHot.ID"
Post a Comment