Search

Ahok Bisa Gajian Rp 3 Miliar per Bulan di Pertamina - kumparan.com - kumparan.com

Sebagai catatan, besaran gaji, tunjangan, dan bonus yang diterima oleh jabatan Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, Direktur, Komisaris Utama, dan Komisaris berbeda-beda menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2014. Di dalam aturan tersebut juga dijelaskan perhitungan gaji hingga pembagian bonus untuk Dewan Direksi dan Dewan Komisaris.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
November 16, 2019 at 01:07PM
https://ift.tt/2prMGva

Ahok Bisa Gajian Rp 3 Miliar per Bulan di Pertamina - kumparan.com - kumparan.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahok Bisa Gajian Rp 3 Miliar per Bulan di Pertamina - kumparan.com - kumparan.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.