Search

Pengacara Rizieq Shihab Beberkan Fakta Lain dari Pertemuan Dubes Arab Saudi dengan Mahfud MD - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan, jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka seharusnya pemerintahan negara itu melakukan deportasi atau mengusirnya.

"Ini jadi menarik, Habib Rizieq kan bukan warga negara Arab Saudi tapi Indonesia, kalau memang Pemerintah Saudi ada masalah sama Habib Rizieq, deportasi, usir, atau sejenisnya," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Hal tersebut disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa pencekalan Rizieq Shihab bukan urusan Pemerintah Indonesia, melainkan masalah Rizieq sendiri dengan Pemerintah Arab Saudi.

Baca: Fadli Zon: Rizieq Shihab Harus Dikembalikan ke Indonesia

Baca: Beredar Isu Telantarkan Habib Rizieq Shihab, Moeldoko Singgung Upaya Rizieq di Arab Saudi

Menurut Sugito, hal itu juga yang membuat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menemui Mahfud MD pada Senin (25/11/2019) untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Sebab, kata dia, pernyataan Mahfud tersebut memberi kesan bahwa Pemerintah Arab Saudi yang dipermasalahkan.

"Dengan adanya statement (Mahfud) itu, Dubes Saudi datang ke tempatnya Pak Mahfud sekaligus mengklarifikasi dan menegosiasi. Saya tidak tahu isi negosiasinya, tapi saya perkirakan itu," kata Sugito.

"Dalam posisi ini (pernyataan Mahfud), berarti Pemerintah Saudi dipermasalahkan bahwa seakan-akan Rizieq dicekal oleh mereka sehingga mungkin ini inisiatif duta besar Saudi di Jakarta untuk menemui Menko Polhukam," ujar dia.

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sugito mengatakan, Rizieq Shihab berupaya pulang ke Indonesia sebelum visanya berakhir pada 20 Juli 2018. Upaya itu dilakukan ada 9, 15, dan 19 Juli 2018.

Saat itu, kata dia, bahkan belum ramai soal isu cegah atau tangkal terhadap Rizieq.

Dengan demikian, Sugito menilai Rizieq tak bisa pulang karena ada upaya pihak tertentu.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
November 27, 2019 at 05:12AM
https://ift.tt/2pYSv3y

Pengacara Rizieq Shihab Beberkan Fakta Lain dari Pertemuan Dubes Arab Saudi dengan Mahfud MD - Tribunnews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengacara Rizieq Shihab Beberkan Fakta Lain dari Pertemuan Dubes Arab Saudi dengan Mahfud MD - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.