Search

Ini Kata Pertamina soal Tugas-tugas Ahok sebagai Komisaris Utama - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memaparkan tugas-tugas yang akan dijalankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama.

"Pada intinya sebagai dewan komisaris tugasnya adalah mengawasi pengelolaan perusahaan, memberikan saran kepada direksi terkait langkah-langkah strategis," ujar VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan, tugas-tugas tersebut pastinya akan dijalankan oleh Ahok sebagai komisaris utama bersama dengan para komisaris lainnya.

"Pembagian tugasnya jelas, bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama, kemudian bapak Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama, sedangkan yang lainnya sebagai komisaris," katanya.

Baca juga: Ikuti Ahok, Susi dan Jonan Akan Jadi Petinggi di BUMN?

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) telah memutuskan beberapa perubahan di level direksi dan tiga komisaris baru PT Pertamina (Persero).

Emma Sri Martini ditunjuk menjabat Direktur Keuangan, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komisaris Utama, Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama dan Condro Kirono sebagai Komisaris.

Menurut Fadjriyah, pergantian direksi dan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham, dan Surat Keputusannya sudah ditetapkan.

Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-282/MBU/11/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina dan SK-283/MBU/11/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut ditetapkan pada 22 November 2019.

Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Tak Angkat Ahok Jadi Dirut Pertamina

Keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Pahala N Mansury dari jabatan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak September 2018.

Selain itu, keputusan ini juga memberhentikan dengan hormat Tanri Abeng dari jabatan Komisaris Utama, Arcandra Tahar dari jabatan Wakil Komisaris Utama dan Gatot Trihargo dari Komisaris.

Tanri Abeng telah menjabat sebagai Komisaris Utama sejak Mei 2015, Arcandra Tahar menjabat Wakil Komisaris Utama sejak November 2016 dan Gatot Trihargo menjabat posisi Komisaris sejak April 2019.
Baca juga: Soal Mafia Migas, Ahok: Saya Bukan Godfather

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
November 26, 2019 at 05:08AM
https://ift.tt/35xCOiJ

Ini Kata Pertamina soal Tugas-tugas Ahok sebagai Komisaris Utama - Kompas.com - KOMPAS.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Kata Pertamina soal Tugas-tugas Ahok sebagai Komisaris Utama - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.