Search

"Injury Time" Kasus Novel Baswedan... - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari dua tahun, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang.

"Bola panas" investigasi peristiwa yang terjadi di tahun 2017 silam, kini berada di tim teknis bentukan Polri.

Setelah melewati sejumlah tenggat waktu, polisi belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Batas waktu bagi tim untuk bekerja pun ditambah.

Tambahan waktu

Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Menanggapi hal itu, Polri mengatakan pihaknya tidak memiliki waktu tenggat dalam menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Kita tidak ada tenggang waktu, sesegera mungkin, itu adalah tekad Polri dan tim teknis," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). 

Baca juga: Jokowi Beri Waktu Kapolri Ungkap Kasus Novel hingga Awal Desember

Iqbal pun menegaskan bahwa Polri dan tim teknis yang dibentuk bertekad menyelesaikan kasus itu secepat mungkin.

"Sesegera mungkin," tutur dia.

Lewati tenggat waktu

Sebelumnya, tenggat waktu diberikan Presiden Jokowi bagi tim teknis bekerja selama 3 bulan hingga 19 Oktober 2019. Kala itu, jabatan Kapolri masih diemban Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Namun, kasus belum juga terungkap hingga tenggat waktu tersebut.

Tak lama kemudian, Jokowi mengumumkan bahwa Tito telah ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri dan dilantik pada Rabu (23/10/2019) pagi.

Beberapa hari setelahnya, Polri mengklaim tim teknis kasus Novel masih bekerja.

"Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan), kami dari tim teknis masih bekerja terus, bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini. Mohon doanya saja," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Maruf Amin: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Sangat Pintar

Tim teknis juga melewati tenggat waktu bekerja versi Polri yaitu 31 Oktober 2019.

Kapolri baru, Jenderal (Pol) Idham Azis pun mengaku akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pengganti dirinya.

Langkah ini dinilainya perlu agar dapat mempercepat pengungkapan kasus Novel.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Namun, belum ada tanda-tanda penunjukkan Kabareskrim baru sampai berita ini ditulis.

Polri sendiri mengklaim menemukan hal signifikan terkait kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menjelaskan secara detil dengan alasan hal itu bersifat tertutup dalam proses pengungkapan kasus Novel.

Novel Pesimistis

Di sisi lain, Novel Baswedan mengaku pesimistis kasusnya bakal terungkap meski Kapolri sudah berganti.

Itu karena, Idham Azis adalah mantan Kabareskrim yang gagal mengungkap kasusnya.

Baca juga: Idham Kapolri Baru dan Novel yang Pesimistis Kasusnya Diungkap...

"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuman kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ungkap Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).

Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya serta perkara yang menimpa pegiat anti-korupsi lainnya.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
November 05, 2019 at 08:41AM
https://ift.tt/2NJz46D

"Injury Time" Kasus Novel Baswedan... - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to ""Injury Time" Kasus Novel Baswedan... - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.