
"Damai maupun tidak, tidak menggugurkan tindak pidananya, hanya memperingan," ujar Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho kepada detikcom, Jumat (22/11/2019).
Ia juga ingin kasus tersebut jadi pembelajaran buat masyarakat, sehingga hukum tetap akan ditegakkan.
Menurutnya, jika hal itu dibiarkan, bisa memicu kasus kekerasan lainnya.
Berita teratas - Google Berita
November 22, 2019 at 01:16PM
https://ift.tt/33gm0LS
Kakek Memaafkan, YouTuber Iyus Sinting Tetap Jadi Tersangka karena Ini - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kakek Memaafkan, YouTuber Iyus Sinting Tetap Jadi Tersangka karena Ini - detikNews"
Post a Comment