Search

Penertiban Tambang Ilegal Berujung Rusuh, Polisi: Satpol PP Arogan! - detikNews

Belitung - Polisi menyayangkan penertiban tambang timah ilegal di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, berakhir ricuh. Polisi menyebut kericuhan ini terjadi karena Satpol PP yang bertindak arogan.

"Berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi Babel yang arogan dengan membakar mesin TI (tambang inkonvensional) milik para penambang sebanyak 20 set," jelas Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (3/11/2019).


Pembakaran itulah yang memicu amarah masyarakat untuk berbuat anarkis hingga berujung perusakan kendaraan operasional milik Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan Satpol PP. Untuk diketahui, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah ikut dalam penertiban tambang timah ilegal itu.
Selain itu, AKBP Yudhis menyebut pihak Satpol PP tidak berkoordinasi dengan polisi, TNI maupun pemangku kepentingan lain saat melakukan razia.

"Mereka (Satpol PP) tidak melakukan koordinasi, itu yang sangat kami sayangkan," kata Yudhis.


Penertiban tambang timah ilegal di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) itu dilakukan Sabtu (2/11). Razia tersebut diwarnai bentrokan antara penambang dan petugas. Bahkan, sempat dilaporkan ada penyanderaan kepada Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah.

"Alhamdulillah Wakil Gubernur Abdul Fatah tidak ada dipukul dan tidak ada diperlakukan keras oleh penambang biji timah atau masyarakat dalam insiden itu," tutur Yudhis, Sabtu (2/11).

Tonton juga 'Penertiban Tambang Ilegal di Babel Diwarnai Bentrokan':

[Gambas:Video 20detik]


(gbr/tor)

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
November 03, 2019 at 12:50PM
https://ift.tt/33ci5Am

Penertiban Tambang Ilegal Berujung Rusuh, Polisi: Satpol PP Arogan! - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penertiban Tambang Ilegal Berujung Rusuh, Polisi: Satpol PP Arogan! - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.