"Jadi begini, ketika kegiatan CFD dimulai tahun 2001 pada waktu itu memang digunakan untuk salah satu kegiatan pengurangan polusi emisi udara. Yang kedua untuk kegiatan berolahraga berjalan, bersepeda," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Menurut Anies, pelarangan pedagang kaki lima di sekitar zona merah bukanlah penertiban. Bagi Anies, hal itu adalah penataan untuk mengembalikan tujuan utama CFD.
"Karena itu, kita sekarang siapkan seluruh jalan raya, badan jalan, itu bebas dari kegiatan apapun kecual berjalan kaki, berlari, berolahraga atau bersepeda, tapi tidak ada kegiatan-kegiatan yang lain untuk seluruh badan jalan," sambungnya.
Anies lantas menjelaskan zona merah yang dimaksudnya.
Berita teratas - Google Berita
November 03, 2019 at 12:40PM
https://ift.tt/2qdiKD8
Tentukan Zona PKL Jualan di CFD, Anies: Ini Bukan Penertiban, tapi Penataan - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tentukan Zona PKL Jualan di CFD, Anies: Ini Bukan Penertiban, tapi Penataan - Detiknews"
Post a Comment