Search

Tentukan Zona PKL Jualan di CFD, Anies: Ini Bukan Penertiban, tapi Penataan - Detiknews

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pembagian zona untuk PKL saat car free day (CFD) yang terbagi dalam zona merah, kuning, dan hijau. Mengawali penjelasannya, Anies berbicara soal sejarah CFD di Jakarta.

"Jadi begini, ketika kegiatan CFD dimulai tahun 2001 pada waktu itu memang digunakan untuk salah satu kegiatan pengurangan polusi emisi udara. Yang kedua untuk kegiatan berolahraga berjalan, bersepeda," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).


Menurut Anies, pelarangan pedagang kaki lima di sekitar zona merah bukanlah penertiban. Bagi Anies, hal itu adalah penataan untuk mengembalikan tujuan utama CFD.
"Jadi yang kita lakukan sekarang ini bukan penertiban. Sesungguhnya yang dilakukan adalah penataan seperti tujuan utama diadakan car free day," ujarnya.
"Karena itu, kita sekarang siapkan seluruh jalan raya, badan jalan, itu bebas dari kegiatan apapun kecual berjalan kaki, berlari, berolahraga atau bersepeda, tapi tidak ada kegiatan-kegiatan yang lain untuk seluruh badan jalan," sambungnya.

Anies lantas menjelaskan zona merah yang dimaksudnya.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
November 03, 2019 at 12:40PM
https://ift.tt/2qdiKD8

Tentukan Zona PKL Jualan di CFD, Anies: Ini Bukan Penertiban, tapi Penataan - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tentukan Zona PKL Jualan di CFD, Anies: Ini Bukan Penertiban, tapi Penataan - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.