Search

Unggah Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI - Detiknews

Jakarta - Warga DKI Jakarta bernama Sugiyanto melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. William dianggap melanggar kode etik karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar.

"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ucap Sugiyanto saat dalam keterangannya, Senin (4/11/2019).


Sugiyanto melaporkan William kepada badan kehormatan hari ini. Dia mengaku ditemui oleh Ketua badan kehormatan Achmad Nawawi.
Sugiyanto pun keberatan William mengadakan konferensi pers soal temuan anggaran tersebut. Akhirnya, pembahasan anggaran lem Aibon ramai dibahas oleh masyarakat.

"Akibat dari publikasi tersebut oleh Bapak William di media sosial dan dilakukan konferensi pers, maka menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto.


Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
November 04, 2019 at 10:43PM
https://ift.tt/2C844Yu

Unggah Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Unggah Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.