
Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan lagi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres 66/2019 yang diteken pada 18 Oktober 2019 lalu. Di situ disebutkan bahwa posisi Wakil Panglima TNI diisi perwira tinggi bintang 4.
Perbedaan antara posisi Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI dijelaskan di pasal 14 dan pasal 15. Salah satu perbedaannya adalah Wakil Panglima TNI mendapat tugas untuk mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu.
Tugas Panglima TNI
Berikut tugas Panglima TNI sesuai Perpres 66/2019
Pasal 14
(1) Panglima merupakan pimpinan TNI yang dijabat oleh perwira tinggi yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Panglima mempunyai tugas:
a. memimpin TNI;
b. melaksanakan kebijakan pertahanan negara;
c. menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer;
d. mengembangkan doktrin TNI;
e. menyelenggarakan Penggunaan Kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer;
f. menyelenggarakan Pembinaan Kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional;
g. memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara;
h. memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya;
i. memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara;
j.menggunakan komponen cadangan setelah dimobilisasi bagi kepentingan operasi militer;
k. menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan operasi militer; dan
l. melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.
Sementara itu, apa tugas Wakil Panglima TNI?
Berita teratas - Google Berita
November 07, 2019 at 04:26PM
https://ift.tt/2PZD8lU
Sama-sama Bintang 4, Apa Beda Tugas Panglima dan Wakil Panglima TNI? - Detiknews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sama-sama Bintang 4, Apa Beda Tugas Panglima dan Wakil Panglima TNI? - Detiknews"
Post a Comment