
Di Solok, Sumatera Barat, ada seorang pria dewasa mencabuli bocah laki-laki. Kekerasan seksual dilakukan di tempat ibadah, musala. Awalnya, si pelaku berdalih hendak menginap.
Cerita berawal dari pria berinisial EPS (23) dan seorang anak laki-laki usia 13 tahun datang ke Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Minggu (1/3). Kepada warga, EPS memohon izin untuk menginap di musala atau surau, karena hari sudah larut malam dan ongkos perjalanan sudah habis.
"Tersangka dan korban menemui pengurus musala untuk meminta izin beristirahat di musala tersebut. Setelah mendapat izin tersangka dan korban tidur di musala tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deny saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2020).
Izin yang diberikan warga dan pengurus surau malah disalahgunakan. EPS melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memaksa.
EPS terbangun sekitar pukul 01.00 WIB dan melampiaskan nafsunya kepada korban yang tidur di sampingnya. Perbuatan EPS kepada korban terungkap berkat lampu surau atau musala yang tiba-tiba mati. Warga yang curiga karena lampu surau dimatikan lalu menggerebek.
Berita teratas - Google Berita
March 05, 2020 at 05:30AM
https://ift.tt/38outz9
Alasan Menginap ke Warga, Pria Cabuli Bocah di Musala - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Menginap ke Warga, Pria Cabuli Bocah di Musala - detikNews"
Post a Comment