Search

Anggota TNI di Surabaya Dicopot dan Ditahan karena Unggahan Istri soal Wiranto - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara mencopot Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur.

Pencopotan Peltu YNS disebabkan karena sang istri, FS, dituding menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral," kata Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel (Sus) Muhammad Yuris dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).

"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Yuris.

Baca juga: Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan gara-gara Istri Komentari Wiranto di Medsos

Yuris mengatakan, Peltu YNS dan istrinya dikenakan sanksi atas penyebaran opini negatif tersebut.

Peltu YNS, kata dia, mendapat teguran keras yaitu dicopot dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.

"Karena Peltu YNS melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar dia.

Sementara itu, Yuris mengatakan, istri FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya.

FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
October 12, 2019 at 06:46AM
https://ift.tt/32l95bu

Anggota TNI di Surabaya Dicopot dan Ditahan karena Unggahan Istri soal Wiranto - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anggota TNI di Surabaya Dicopot dan Ditahan karena Unggahan Istri soal Wiranto - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.