BANJARMASINPOST.CO.ID - Berstatus pelajar di KTP, tarif kencan PA di kasus prostitusi artis atau prostitusi online disinggung. Seperti Vanessa Angel Rp 80 juta?
Ya, Polda Jatim kembali berhasil membongkar kasus dugaan prostitusi artis setelah beberaa waktu lalu membongkar Vanessa Angel, Jumat (25/10/2019).
Kali ini, seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis.
Polisi juga menemukan fakta bahwa status di KTP wanita tersebut masih sebagai pelajar.
Baca: Video Syur Gisel Viral, Gisella Anastasia Sebut Temannya, Gaya Rambut Eks Gading Marten Disorot
Polda Jatim tak hanya baru kali ini saja membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Awal tahun 2019 lalu, Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel di sebuah hotel Surabaya.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.
Lalu untuk kasus dugaan prostitusi artis di Kota Batu, berapa tarifnya ?
Dikethui Polda Jatim menangkap tiga pelaku diduga terlibat prostitusi.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera artis yang diduga terlibat prostitusi itu merupakan Putri Pariwisata berinisial PA.
Berita teratas - Google Berita
October 27, 2019 at 09:37AM
https://ift.tt/3499XAS
Berstatus Pelajar di KTP, Tarif Kencan PA di Prostitusi Artis Disinggung, seperti Vanessa Angel? - Banjarmasin Post
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berstatus Pelajar di KTP, Tarif Kencan PA di Prostitusi Artis Disinggung, seperti Vanessa Angel? - Banjarmasin Post"
Post a Comment