/data/photo/2019/10/03/5d95e2d4b9bfa.jpeg)
JAKARTA,KOMPAS.com - Jagad hiburan kembali tercoreng dengan ditangkapnya Rifat Umar (26) oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Rifat Umar ditangkap di kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) dini hari.
Saat ditangkap, Rifat tak sendirian. Ia bersama seorang wanita bernama Tesa dan seorang pria lain berinisal RR (32).
Berikut rangkuman fakta penangkapan Rifat Umar:
Kronologi penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Rifat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Saat itu, polisi mendapatkan informasi adanya orang yang mencurigakan di kos.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial RR (32). Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket ganja.
"Setelah itu RR kita bawa ke kamar lain. Di kamar lain kita dapati seorang laki-laki yang bernama Rifat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2019).
Saat itu polisi langsung memeriksa Rifat. Dari tangan artis kelahiran 1993 tersebut, polisi mendapati beberapa kemasan ganja yang diduga akan digunakannya.
Ditangkap bersama teman wanita
Saat ditangkap, Rifat tak seorang diri. Ia ditangkap saat sedang bersama Tesa, teman wanitanya di kamar kos nomor 11 kawasan Bintaro.
"Saat diamankan tersangka Rifat sedang bersama Tesa di kamar kos," kata Argo.
Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine. Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urin. Keduanya positif ganja. Positif juga metametamin dan aphetamin juga. Untuk Tesa positif aphetamin. Saat ini masih diperiksa untuk hasilnya kita tunggu," katanya.
Polisi melakukan penggeledahan dari kamar kos Rifat. Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.
"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo.
Berita teratas - Google Berita
October 04, 2019 at 10:50AM
https://ift.tt/2MbnAbk
Fakta Penangkapan Rifat Umar Terkait Kasus Sabu dan Ganja - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta Penangkapan Rifat Umar Terkait Kasus Sabu dan Ganja - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment