Search

KPK Jawab Arteria soal Laporan Tahunan-Barang Sitaan Tak Masuk Kas Negara - detikNews

Jakarta - KPK menjawab sejumlah tudingan dari Anggota DPR Arteria Dahlan. Tudingan yang dimaksud antara lain soal KPK tak menyerahkan laporan tahunan hingga barang sitaan yang disebut tak masuk kas negara.

Adapun tudingan dan kritik dari Arteria terhadap KPK itu disampaikan dalam acara Mata Najwa episode Ragu-ragu Perppu. Menanggapi hal itu, KPK menyatakan ada sejumlah informasi yang keliru disampaikan Arteria.

"KPK melihat terdapat sejumlah Informasi keliru yang jika tidak kami klarifikasi secara tepat pada publik maka beresiko menyesatkan publik. Sebagai bagian dari tanggungjawab KPK untuk menyampaikan Informasi yang benar pada masyarakat, maka perlu kami sampaikan beberapa klarifikasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Berikut tiga poin yang diklarifikasi KPK dari tudingan Arteria:

1. Soal Laporan Tahunan KPK

Febri memastikan KPK selalu membuat laporan tahunan. Laporan tahunan, kata Febri, merupakan salah satu produk rutin yang wajib disusun dan disampaikan pada DPR, Presiden, BPK dan juga publik.

Dia menyebut KPK telah menyusun laporan dan mengirimkan pada DPR, Presiden, BPK dan instansi lain yang terkait. Selain itu, Febri menyebut KPK juga mempublikasikan laporan itu di situs resmi KPK.

"Laporan tahunan merupakan salah satu produk rutin yang wajib kami susun dan disampaikan pada DPR, Presiden, BPK dan juga publik. KPK telah menyusun laporan ini dan mengirimkan pada DPR, Presiden, BPK dan instansi lain yang terkait," ujar Febri.

Khusus laporan tahunan 2018, kata Febri, KPK menggunakan format baru yang menekankan pada grafis agar lebih mudah dipahami masyarakat. KPK juga mengunggah laporan itu di situsnya.

"Pada laman tersebut dapat ditemukan Laporan Tahunan KPK hingga tahun 2018 lalu. Laporan ini berisi tentang kinerja KPK secara keseluruhan. Di dalamnya terdapat hasil-hasil kerja KPK yang terdiri dari monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan. Laporan ini setiap tahunnya diluncurkan secara resmi dengan mengundang para pemangku kepentingan. Baik itu dari unsur pemerintah maupun masyarakat sipil yang diwakili Lembaga Swadaya Masyarakat," ucapnya.

"Dalam peluncurannya, KPK selalu menyerahkan fisik laporan tahunan secara langsung ke Ketua DPR, Ketua BPK, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepala Bappenas," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)



Berita teratas - Google Berita
October 10, 2019 at 08:11PM
https://ift.tt/2pcwb5u

KPK Jawab Arteria soal Laporan Tahunan-Barang Sitaan Tak Masuk Kas Negara - detikNews
Berita teratas - Google Berita
https://ift.tt/2neeZMr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Jawab Arteria soal Laporan Tahunan-Barang Sitaan Tak Masuk Kas Negara - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.